PAMEKASAN- Kapolsek Larangan bersama Muspika Kecamatan Larangan elaksanakan monitoring protokol kesehatan di SMPN 2 Larangan Pamekasan yang telah memulai tatap muka dalam proses belajar mengajar, Selasa (06/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Larangan Polres Pamekasan Iptu Tamsil Efendi bersama Camat, Danramil, Kepala Puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Montok.
“Guru dan siswa pada saat kegiatan belajar mengajar sudah menggunakan masker yang diperoleh dari pengadaan sekolah,“ ucap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, selain itu pihak sekolah sudah menyiapkan alat ukur suhu badan (Thermogon) dan tempat cuci tangan, serta tempat duduk siswa juga menjaga jarak.
“Agar seluruh guru maupun murid selalu mematuhi prokes dengan 4 M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan),” imbau Kapolsek Larangan Iptu Tamsil Efendi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Chandra Kirana |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi