PAMEKASAN- Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi anggota Polri, sebagai mana yang dilaksanakan oleh 3 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan dengan anggota Polres Pamekasan.
Kegiatan Sidang BP4R yang digelar di Gedung Ksatria Bhayangkara Polres Pamekasan dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi diidampingi Kabag Sumda Polres Pamekasan AKP Yoyok Dwi Purnomo beserta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pamekasan Ny. Kiki Khadafi.
Turut hadir Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan Ibu-ibu pengurus Bhayangkari, ketiga pasang calon pengantin, para orang tua dan wali calon pengantin, serta perwakilan masing-masing dari calon pengantin.
Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan sidang BP4R tentunya penerapan prosedur kesehatan cegah tangkal Covid-19 harus dilakukan dalam adaptasi kebiasan baru.
"Diantaranya disiapkan tempat cuci tangan dengan air sabun, di beberapa pintu akses masuk ke Gedung Ksatria Bhayangkara, setiap yang masuk dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan pembatasan jumlah yang hadir dalam sidang BP4R," tutur Kasubbaghumas, Kamis (15/10/2020).
Selanjutnya pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan untuk dimulainya sidang BP4R.
“Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya,” ujar Kasubbaghumas
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pamekasan yang akan melaksanakan pernikahan.
"Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan," tambahnya.
“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” jelasnya.
Perlu diketahui, bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” ucapnya.
Selanjutnya berturut turut wejangan nasihat dari Wakil Ketua Bhayangkari, konselor, para pengurus Bhayangkari dan Kasi Propam sehingga ketiga pasangan calon mempelai faham tentang berumah tangga dan bergaul di lingkungan Polri.
Selanjutnya ketiga calon isteri Polri (Bhayangkari) membacakan ikrar janji diantara inti janji kesediaaan mengikuti suami ditempatkan di mana pun bertugas.
Acara tambahan pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Wakil Ketua Bhyangkari Cabang Pamekasan kepada tiga calon Bhayangkari.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Chandra Kirana |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi