SUARA INDONESIA PAMEKASAN

Polisi di Pamekasan Maksimal Cegah Covid-19, Rutin Penyuluhan pada Warga

Chandra Kirana - 21 October 2020 | 19:10
TNI/Polri Polisi di Pamekasan Maksimal Cegah Covid-19, Rutin Penyuluhan pada Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Pegantenan dan Tim Covid-19 saat penyuluhan pada warga. (Dok. Humas Polres)

PAMEKASAN- Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pegantenan, anggota Polsek Pegantenan bersinergi dengan lintas sektoral untuk memberikan penyuluhan secara intens kepada masyarakat Desa Plakpak , Rabu (21/10/2020).

Perihal penyuluhan tentang disiplin Protokol Kesehatan di Plakpak, Bripka Abd Hamid selaku Bhabinkmatibmas sudah merintis desa binaannya sebagai Kampung Tangguh Semeru yang diharapkan sebagai desa yang sehat, kuat sekaligus menjadi basis perekonomian masyarakat.

“Kita memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, seperti setiap masyarakat maupun para pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan, sabun dengan air yang mengalir. Selain sarana cuci tangan juga setiap tempat usaha wajib menjaga social distancing serta wajib menggunakan masker,” ujarnya.

Walaupun tim rutin memberikan penyuluhan masih saja ditemukan masyarakat yang enggan menggunakan masker dengan berbagai alasan yang dibuatnya. Oleh karena itulah sangat penting demi keberhasilan melawan Covid-19 diperlukan disiplin diri untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

“Namun hal tersebut tidak membuat kami putus asa, kita tetap berikan penyuluhan dan pengertian akan pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Plakpak ini,” tegasnya.

Kapolsek Pegantenan AKP H. Junaidi menambahkan, bahwa Bhabinkmatibmas sebagai garda terdepan di desa mempunyai peran penting dalam perkembangan pembentukan Kampung Tangguh Semeru ini.

"Dengan humanis kita bisa disiplinkan masyarakat untuk menjaga harkamtibmas sekaligus menjadi pelopor kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan," jelas Kapolsek.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya