PAMEKASAN- Polsek Galis menggelar operasi yustisi penegakan disiplin terhadap warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di area Pasar Keppo Desa Polagan Kecamatan Galis Pamekasan, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas pada hari pasaran di Pasar Hewan Keppo.
"Pamtur lalin dilaksanakan unit patroli 822 Polsek Galis dipimpin Waka Polsek Galis Ipda Masykur dalam mengantisipasi kemacetan arus lalin dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas (GKTM) dan 3C (Curas, Curat dan Curanmor)," jelas Kapolsek Galis Iptu Baris Fauzan.
Dalam kesempatan tersebut juga menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin pengunjung pasar serta pengendara R2 dan R4 dalam penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami menghimbau dengan humanis dan mengedukasi pemilik toko, pedagang dan warga pengunjung pasar dan masyarakat pengguna jalan raya dalam meningkatkan disiplin protokol kesehatan," ucap Kapolsek.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Chandra Kirana |
Editor | : |
Komentar & Reaksi