PAMEKASAN- Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polsek Tamberu rutin menggelar operasi yustisi.
kegiatan operasi yustisi bersama instansi terkait kali ini dilaksanakan ke beberapa rumah makan, pertokoan, dan warung kopi di wilayah hukum Polsek Tamberu, Rabu (06/01/2021) malam.
"Kita datangi beberapa rumah makan, pertokoan dan warung kopi guna mengecek kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19," terang Iptu Safril Kapolsek Tamberu.
Kapolsek mengatakan, bahwa masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, utamanya muda-mudi yang kurang disiplin akan protokol kesehatan.
“Pemberian sanksi harus kami berikan kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker agar dapat memberikan efek jera supaya kedepannya lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pihaknya terus menghimbau masyarakat agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dengan disiplin protokol kesehatan dengan cara 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak )," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Chandra Kirana |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi