PAMEKASAN- Personil Polsek dan Koramil Proppo melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Koramil Proppo di Jalan Raya Desa Jambringin dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker, Rabu (13/01/2021).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, personel Polsek Proppo menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selanjutnya diberi tindakan berupa teguran lisan, push up, serta menyanyikan lagu kebangsaan. Dihimbau agar disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
AKP Tirto, Kapolsek Proppo menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Proppo.
"Kami menindak sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker, selanjutnya diberikan masker gratis dan dihimbau untuk disiplin protokol kesehatan," ucapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Chandra Kirana |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi