SURABAYA- Penguasaan linguistik forensik dalam penegakan hukum itu sangat penting. Karena menyangkut penerapan pengetahuan, metode dan wawasan linguistik pada konteks forensik hukum, bahasa, investigasi kejahatan, persidangan dan prosedur peradilan.
Hal tersebut diungkapkan Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Guntur Setyanto saat Penelitian GASBIN "Riset aksi tentang peningkatan kemampuan linguistik forensik bagi penyidik Polri" di Polda Jawa Timur, Rabu (03/03/2021).
Secara substantif, ada tiga bidang penerapan ilmu linguistik forensik dalam proses penegakan hukum. Pertama memahami bahasa hukum tertulis. Kedua memahami penggunaan bahasa dalam proses forensik dan peradilan, dan ketiga penyediaan bukti linguistik.
"Jadi linguistik forensik itu merupakan bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum dan kejahatan," jelas Brigjen Pol. Drs. Guntur.
Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Brigjen Guntur maka dibutuhkan personil Polri/Penyidik yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dapat memahami antara permasalahan hukum dan kebahasaan seperti pada kasus yang sudah disebutkan di atas.
Kehadiran riset aksi tentang linguistik forensik sebagai salah satu upaya peningkatan kemampuan penyidik dalam ilmu lingusitik diharapkan dapat dijadikan solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut.
"Dengan bantuan linguistik forensik, diharapkan seorang penyidik dapat lebih mudah dalam melakukan proses penyelidikan dari aspek grammatical, karena belum banyak penyidik Kepolisian yang mengetahui dan menguasainya," tambah Brigjen Guntur.
Selain itu, Brigjen Guntur juga menyebutkan apabila pendekatan penelitian adalah dengan pendekatan mix method.
"Sedangkan teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pengisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk," pungkas Brigjen Guntur.
Untuk diketahui penelitian dilakukan mulai dari tanggal 1 Maret sampai 5 Maret 2021 dipimpin oleh Kombes Pol Drs. M. Asrul Azis, yang beranggotakan AKBP Wadi, dengan pembina Budi Triyanto dan Iptu Gustika Sitanggang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Chandra Kirana |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi