SUARA INDONESIA PAMEKASAN

Polres Pamekasan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H

Chandra Kirana - 26 April 2021 | 19:04 - Dibaca 46 kali
TNI/Polri Polres Pamekasan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H
Saat apel Gelar Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di halaman Mapolres Pamekasan. (Dok. Humas Polres)

PAMEKASAN- Polres Pamekasan menggelar apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 di Lapangan Apel Mapolres, Senin (26/04/2021).

Kegiatan dipimpin Bupati Pamekasan Baddrut Tamam didamping Kapolres AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Letkol Inf Tejo Baskoro. Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Dansubdenpom TNI, Dankie 3 Den A Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kadishub, Kasatpol, Kadinkes, Kepala BPBD, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua Muhammadyah, dan Ketua FKUB Pamekasan.

Peserta apel terdiri dari Deputasi Perwira, Pom TNI, Kodim 0826, Brimob, Anggota Polres, Satpol PP, Dishubkominfo, Dinkes dan BPBD Pamekasan.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Pamekasan Badrut Tamam membacakan amanat Kapolda Jatim Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bahwa pemerintah melalui satgas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021.

Edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengedalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 H terhitung tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021, sehingga dengan aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru mulai tanggal 12 - 25 April 2021 dengan tujuan untuk memsosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Selanjutnya melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tanggal 26 April sampai 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota maupun provinsi.

"Apel ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H berjalan optimal sesuai tujuan yang telah ditetapkan khususnya untuk mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Covid-19," jelas Bupati Pamekasan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya