SUARA INDONESIA PAMEKASAN

Polres Pamekasan Siapkan Pos Penyekatan Larangan Mudik

Chandra Kirana - 01 May 2021 | 18:05 - Dibaca 183 kali
TNI/Polri Polres Pamekasan Siapkan Pos Penyekatan Larangan Mudik
Petugas sedang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan Larangan Mudik. (Dok. Humas Polres)

PAMEKASAN- Dalam rangka larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri1442, Polres melibatkan 79 personel, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pamekasan. 

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbaghumas AKP Nining Dyah PS mengatakan, KRYD ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama bulan suci Ramadhan. 

"Patroli ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi kriminalitas yang terjadi selama bulan Ramadhan. Personel yang terlibat tidak hanya melaksanakan patroli namun juga melaksanakan penjagaan di Posko Penyekatan Larangan Mudik yang berlokasi di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan," terangnya, Sabtu (01/05/2021).

 Untuk pengamanan larangan mudik lebaran tahun ini dimulai dari 26 April sampai 5 Mei mendatang 2021.

Kasubbaghumas menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga melibatkan personel TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Chandra Kirana
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya